연구정보
ARBITRASI DALAM HUKUM PERKAWINAN DI MESIR, BANGLADESH, PAKISTAN, TUNISIA, DAN INDONESIA
인도네시아 국외연구자료 기타 Mahsun Mahsun (STAIN NGAWI) LP3M Sekolah Tinggi Agama Islam Ngawi 발간일 : 2016-09-01 등록일 : 2016-09-01 원문링크
ARBITRASI DALAM HUKUM PERKAWINAN DI MESIR, BANGLADESH, PAKISTAN, TUNISIA, DAN INDONESIA Mahsun Jurusan Syariah, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ngawi Abstrak Hadirnya Dewan Arbitrasi sebagai penengah antara pihak si suami dan isteri adalah bentuk perluasan dan regulasi terhadap Undang-Undang positif yang sudah ada, baik yang berasal dari hukum Islam maupun keinginan untuk mereformasi hukum karena kebutuhan sosiologis politis. Artinya Negara ingin mengefektifkan Undang-Undang itu dengan membentuk suatu badan yang dapat membantu tugasnya demi pelaksanaan pembatasan poligami dan perceraian, walaupun dengan adanya Dewan arbitrasi tidak berarti menutup kasus poligami. Inti dari adanya Dewan Arbitrasi di Pakistan, Bangladesh, Tunisia, Mesir dan Indonesia secara formal adalah untuk menjamin terlaksananya aturan pembatasan poligami berjalan efektif.
본 페이지에 등재된 자료는 운영기관(KIEP) 및 EMERiCs의 공식적인 입장을 대변하고 있지 않습니다.
이전글 | Islam Indonesia dan Demokratisasi: Dari Transisi ke Konsolidasi | 2016-09-01 |
---|---|---|
다음글 | REKONSTRUKSI PENDIDIKAN ISLAM SEBAGAI PARADIGMA ALTERNATIF PENDIDIKAN DI INDONES... | 2016-09-01 |